Membaca Pesan Besar dari SPI Pendidikan
Oleh: Rizqi Mulyawan
Setiap bangsa berharap sekolah melahirkan generasi yang lebih baik daripada generasi sebelumnya. Karena itu, sekolah tidak hanya dibebani target akademik, tetapi juga mandat moral: membentuk manusia yang jujur, bertanggung jawab, dan memiliki integritas. Di ruang-ruang kelas, guru mengajarkan pentingnya berkata benar, menghargai aturan, tidak menyontek, tidak mengambil hak orang lain, dan berani bertanggung jawab atas setiap tindakan. Hampir tidak ada sekolah yang tidak berbicara tentang pendidikan karakter.
Namun, sebuah pertanyaan sederhana layak diajukan. Mengapa berbagai kasus penyimpangan, ketidakjujuran, bahkan korupsi, tetap muncul dari orang-orang yang pernah mengenyam pendidikan di sekolah yang sama? Apakah pendidikan karakter gagal? Ataukah sesungguhnya persoalan kita bukan terletak pada apa yang diajarkan, melainkan pada lingkungan tempat nilai-nilai itu dipraktikkan?
Pertanyaan tersebut menemukan relevansinya ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan Tahun 2024. Survei yang melibatkan hampir 37.000 satuan pendidikan dan lebih dari 449.000 responden ini tidak sekadar mengukur perilaku peserta didik. SPI mencoba membaca wajah pendidikan Indonesia melalui tiga dimensi yang saling berkaitan, yakni karakter peserta didik, ekosistem pendidikan, dan tata kelola satuan pendidikan. Cara pandang ini menarik karena menempatkan integritas bukan sebagai sifat individu semata, melainkan sebagai hasil interaksi antara manusia dan sistem yang menaunginya.
Hasilnya menghadirkan sebuah paradoks. Secara nasional, Indeks Integritas Pendidikan berada pada angka 69,50, sedangkan Provinsi Banten mencatat 70,56. Keduanya masih berada pada kategori korektif. Artinya, berbagai ikhtiar membangun integritas telah berjalan, tetapi belum cukup kuat untuk menjadikannya sebagai budaya yang hidup dalam keseharian sekolah.
Yang lebih menarik adalah struktur nilainya. Baik secara nasional maupun di Banten, dimensi karakter peserta didik justru memperoleh skor tertinggi. Sebaliknya, dimensi tata kelola menjadi aspek yang paling rendah. Temuan ini menyampaikan pesan yang sangat penting: anak-anak kita relatif memahami nilai kejujuran, tetapi lingkungan tempat mereka belajar belum sepenuhnya memperlihatkan praktik yang konsisten dengan nilai tersebut.
Paradoks inilah yang menurut saya perlu menjadi bahan renungan bersama. Lebih dari satu abad yang lalu, filsuf pendidikan Amerika John Dewey mengingatkan bahwa pendidikan bukanlah persiapan menuju kehidupan, melainkan kehidupan itu sendiri. Apa yang dialami peserta didik setiap hari jauh lebih membentuk karakter dibandingkan apa yang mereka hafalkan di dalam buku pelajaran. Anak belajar melalui pengalaman. Mereka belajar dari apa yang dilakukan orang dewasa, bukan hanya dari apa yang dikatakan orang dewasa. Dalam perspektif Dewey, sekolah sejatinya adalah miniatur masyarakat. Jika sekolah ingin melahirkan warga negara yang berintegritas, maka kehidupan sehari-hari di sekolah harus terlebih dahulu mencerminkan nilai-nilai tersebut. Integritas tidak dapat dipindahkan melalui ceramah, tetapi tumbuh melalui pengalaman sosial yang berulang.
Pandangan itu sejalan dengan teori budaya organisasi yang dikemukakan Edgar H. Schein. Menurut Schein, budaya organisasi bukan dibentuk oleh slogan yang dipasang di dinding, melainkan oleh kebiasaan yang terus-menerus dilakukan, terutama oleh para pemimpin organisasi. Apa yang dianggap penting oleh pemimpin akan perlahan menjadi budaya bersama.
Jika teori tersebut dibawa ke dalam dunia pendidikan, maka sesungguhnya peserta didik sedang belajar integritas setiap hari. Mereka memperhatikan apakah guru datang tepat waktu. Mereka melihat bagaimana kepala sekolah mengambil keputusan. Mereka mengetahui apakah aturan berlaku sama bagi semua orang. Mereka menyaksikan bagaimana anggaran sekolah dikelola, bagaimana konflik diselesaikan, bahkan bagaimana orang dewasa menyikapi kesalahan.
Karena itu, pendidikan karakter tidak pernah berhenti pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila atau kegiatan penguatan karakter. Seluruh kehidupan sekolah adalah kurikulum yang sesungguhnya.
Dalam konteks itulah hasil SPI menjadi sangat menarik. Di satu sisi, survei menunjukkan adanya perkembangan positif pada dimensi karakter peserta didik. Di sisi lain, dimensi tata kelola justru memperlihatkan berbagai kerentanan. Secara nasional, skor tata kelola hanya mencapai 58,68, sementara Banten sedikit lebih baik dengan 61,06, tetapi masih berada dalam kategori rentan. Temuan SPI juga menunjukkan masih adanya persepsi mengenai risiko penyimpangan pengelolaan dana pendidikan, nepotisme, gratifikasi, penyimpangan pengadaan barang dan jasa, hingga praktik administratif yang belum sepenuhnya transparan.
Harus ditegaskan bahwa SPI bukanlah audit, apalagi alat pembuktian tindak pidana. Namun, survei persepsi memiliki makna yang tidak kalah penting. Persepsi adalah cermin budaya. Ketika banyak warga sekolah memiliki pengalaman atau pandangan yang sama terhadap suatu persoalan, berarti terdapat sinyal yang tidak boleh diabaikan.
Bagi saya, pesan terbesar SPI justru terletak pada perubahan cara kita memandang pendidikan karakter. Selama bertahun-tahun, pembentukan karakter sering dipahami sebagai proyek yang berpusat pada peserta didik. Anak diminta jujur, disiplin, bertanggung jawab, dan antikorupsi. Berbagai modul disusun, berbagai slogan dipasang, berbagai kegiatan seremonial dilaksanakan.
Namun SPI memperlihatkan bahwa karakter peserta didik hanyalah satu simpul dalam jaringan yang jauh lebih besar. Lawrence Kohlberg, tokoh perkembangan moral, menjelaskan bahwa perkembangan moral seseorang tidak hanya dipengaruhi oleh pengetahuan tentang benar dan salah, tetapi juga oleh lingkungan sosial tempat individu berinteraksi. Moral berkembang melalui pengalaman menghadapi situasi nyata yang menuntut konsistensi antara nilai dan tindakan. Dengan kata lain, anak tidak cukup diberi tahu bahwa menyontek itu salah. Mereka perlu hidup dalam lingkungan yang menunjukkan bahwa kejujuran benar-benar dihargai. Disinilah tantangan pendidikan Indonesia. Selama sekolah masih mentoleransi praktik-praktik kecil yang bertentangan dengan nilai integritas, pendidikan karakter akan berjalan timpang. Anak-anak mungkin menghafal definisi kejujuran, tetapi mereka akan lebih percaya pada apa yang mereka lihat daripada apa yang mereka dengar. Ketika aturan diterapkan secara berbeda kepada orang yang berbeda, ketika transparansi hanya menjadi slogan, atau ketika keteladanan mulai memudar, maka pendidikan karakter kehilangan fondasi terkuatnya.
SPI bukan sebagai instrumen untuk mencari kesalahan sekolah. Survei ini justru merupakan alat diagnosis yang sangat berharga. Sebagaimana hasil pemeriksaan kesehatan, SPI membantu kita mengenali bagian mana yang masih memerlukan perhatian lebih besar. Tidak ada sekolah yang sepenuhnya sempurna, tetapi setiap sekolah memiliki kesempatan untuk terus bertumbuh.
Dalam konteks Provinsi Banten, capaian yang sedikit lebih baik dibanding rata-rata nasional patut diapresiasi. Namun, selisih satu poin bukanlah alasan untuk merasa aman. Justru hasil tersebut mengingatkan bahwa tantangan kita sama dengan tantangan nasional yaitu membangun tata kelola yang mampu menopang pendidikan karakter.
Karena itu, pembenahan pendidikan tidak cukup dilakukan melalui perubahan kurikulum atau penambahan materi pelajaran. Yang jauh lebih penting adalah membangun budaya organisasi sekolah yang sehat. Kepala sekolah menjadi teladan pertama. Guru menjadi teladan kedua. Pengawas menjadi penggerak budaya mutu. Orang tua menjadi penguat nilai di rumah. Ketika keempat unsur tersebut berjalan searah, peserta didik tidak hanya belajar tentang integritas, tetapi mengalami integritas dalam kehidupan sehari-hari.
SPI juga mengajarkan bahwa integritas bukan proyek yang selesai dalam satu tahun anggaran. Ia merupakan proses panjang yang dibangun melalui ribuan keputusan kecil: bersikap jujur ketika tidak diawasi, menjalankan aturan secara konsisten, mengelola sumber daya secara transparan, menghargai setiap orang secara adil, dan berani mengakui kesalahan ketika melakukan kekeliruan.
Pada akhirnya, kualitas pendidikan suatu bangsa tidak hanya ditentukan oleh seberapa tinggi nilai matematika atau literasi peserta didiknya. Sejarah menunjukkan bahwa bangsa-bangsa maju bertumpu pada institusi yang dipercaya masyarakat. Kepercayaan itu lahir dari integritas. Tanpa integritas, kecerdasan justru dapat menjadi alat untuk membenarkan penyimpangan. Sebaliknya, ketika integritas menjadi budaya, pengetahuan akan tumbuh menjadi kebijaksanaan.
Mungkin inilah pesan paling mendalam dari SPI Pendidikan 2024. Sekolah tidak cukup hanya mengajarkan kejujuran. Sekolah harus menjadi tempat di mana kejujuran benar-benar dialami. Sebab pendidikan yang paling berpengaruh bukanlah yang paling banyak memberi nasihat, melainkan yang paling mampu menghadirkan teladan.
Di tengah berbagai agenda reformasi pendidikan, barangkali kita perlu mengingat kembali satu hal sederhana, anak-anak tidak sedang belajar menjadi manusia hanya dari buku yang mereka baca, tetapi juga dari orang-orang yang mereka temui setiap hari. Ketika sekolah berhasil menjadi rumah bagi integritas, pada saat itulah pendidikan menemukan makna terdalamnya.

Posting Komentar untuk "Mengapa Sekolah Belum Menjadi Rumah Integritas? Membaca Pesan Besar dari SPI Pendidikan"