Peran Mahasiswa sebagai Agen Perubahan

Peran Mahasiswa sebagai Agen Perubahan
Oleh: Hizazil Fikri Mujaki
Wakil Ketua Bidang Kajian, Pendidikan dan Pengkaderan FAMTU 
(Forum Aspirasi Masyarakat Tangerang Utara)

Peran mahasiswa sebagai agen perubahan pendidikan di era sekarang mengalami perubahan yang signifikan, terutama dengan teknologi dalam proses pembelajaran. Pendidikan di sekolah maupun kampus saat ini cenderung hanya dapat diakses oleh kalangan menengah ke atas. Hal ini tentu mencederai nilai-nilai demokrasi, di mana seharusnya pendidikan dapat diakses secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.

Sebagai agent of change, mahasiswa aktivis telah menyoroti bidang pendidikan selama beberapa masa yang telah dilewati. Mereka melihat bahwa, alih-alih fokus untuk mengembangkan generasi yang kuat dan berintelektual, pihak-pihak di jajaran pemerintah justru menjadikan pendidikan sebagai ajang komersialisasi atau bisnis.

Mahasiswa disebut sebagai agent of change karena mereka memiliki akses ke pendidikan di perguruan tinggi sekaligus menjadi lumbung pengetahuan yang luas. Mahasiswa memiliki kemampuan untuk berpikir kritis, semangat idealisme, serta keberanian dan independensi untuk menyuarakan perubahan. Sejarah mencatat peran penting mahasiswa dalam berbagai gerakan perubahan sosial dan politik di Indonesia, seperti Sumpah Pemuda 1928 dan Gerakan Reformasi 1998.

Kedudukan mahasiswa menjadi istimewa karena mereka mendapat akses pendidikan yang memberikan peran strategis dalam membentuk kesadaran kolektif masyarakat. Melalui proses pembelajaran di perguruan tinggi, mahasiswa tidak hanya memperluas pengetahuan, tetapi juga mengembangkan pemahaman, sikap, dan perspektif kritis terhadap realitas sosial dan politik.

Melihat banyaknya demonstrasi atau aksi dengan tuntutan panjang yang terjadi saat ini menunjukkan indikasi bahwa negara tersebut sedang menghadapi permasalahan serius yang membutuhkan perhatian segera. Terdapat ketidakstabilan politik, ekonomi, atau sosial yang belum terselesaikan dengan baik.

Proses demokrasi kini dipertanyakan. Demokrasi yang seharusnya memberikan ruang bagi masyarakat, termasuk mahasiswa, untuk menyuarakan aspirasi, justru terasa semakin terbatas. Banyak aksi mahasiswa yang diabaikan atau bahkan ditindak tegas oleh aparat, padahal mereka hanya ingin menyuarakan keprihatinan terhadap arah pendidikan dan demokrasi di Indonesia.

Beberapa mahasiswa mungkin belum memiliki kesadaran yang cukup. Bahkan, ada yang merasa bahwa diam lebih baik daripada harus turun ke jalan untuk menyuarakan pendapat. Padahal, sebagai mahasiswa yang memiliki akses kepada pengetahuan luas, mereka seharusnya menjadi penggerak yang menyadarkan masyarakat akan kekeliruan yang ada di negeri ini, termasuk kesadaran akan penindasan oleh bangsa sendiri.

Sejarah mencatat, masyarakat Indonesia pada masa lalu bersatu melawan penjajah karena memiliki nasib yang sama. Hal ini melahirkan organisasi-organisasi pergerakan sebagai lonceng pengingat bagi pemangku kekuasaan. Kekuatan yang digabungkan tersebut mampu melawan penindasan.

Namun, di zaman modern ini, kebutuhan dan keinginan orang sekaligus nasib mulai berbeda-beda akibat banyaknya budaya luar yang masuk. Akibatnya, banyak yang tidak menyadari bahwa mereka sebenarnya sedang ditindas.

Jika bukan mahasiswa yang menjadi lonceng pengingat atas kekeliruan yang ada di negeri ini, lalu siapa lagi yang akan berpihak kepada rakyat kecil? Mengingat banyaknya polemik di pemerintahan Indonesia yang tidak berpihak kepada rakyat kecil serta undang-undang yang seolah-olah hanya menjadi sebuah narasi kosong.

Harapannya, pemerintah dapat kembali pada nilai-nilai demokrasi yang sejati. Pendidikan bukanlah komoditas bisnis, melainkan hak dasar yang dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat. Pemerintah juga diharapkan lebih memprioritaskan pengembangan kualitas sumber daya manusia yang berintelektual dan berkepribadian, daripada mengejar keuntungan ekonomi semata.

Sebagaimana amanat konstitusi yang tertuang pada Pembukaan UUD 1945 alinea keempat, salah satu tujuan negara Indonesia adalah “mencerdaskan kehidupan bangsa.” Amanat ini merupakan landasan fundamental bagi upaya pembangunan bangsa di bidang pendidikan.

Ruang demokrasi di Indonesia juga diharapkan semakin terbuka, di mana suara-suara kritis, terutama dari kalangan mahasiswa, dapat didengar dan dihargai sebagai bagian dari proses pembangunan bangsa yang lebih baik. Dengan begitu, mahasiswa dapat terus menjadi lonceng pengingat bagi pemerintah serta masyarakat, agar tidak melupakan tujuan utama dari pendidikan dan demokrasi itu sendiri.


Posting Komentar untuk "Peran Mahasiswa sebagai Agen Perubahan"