WANGSAKARA.COM, TELUKNAGA - Forum Aspirasi Masyarakat Tangerang Utara (FAMTU) terus berkomitmen menanamkan kesadaran hukum kepada generasi muda. Pada Selasa, 20 Agustus 2025, FAMTU bersama SMA Genta Saputra yang berlokasi di Kecamatan Teluknaga sukses menyelenggarakan seminar hukum dengan tema “Memahami dan Menghadapi Bullying: Bentuk, Dampak, dan Konsekuensi Hukumnya.”
Acara ini dipandu oleh Yahya Anshori, Ketua PGRI Kecamatan Kosambi, yang bertindak sebagai moderator. Dengan pembawaan interaktif dan penuh energi, Yahya mampu menjaga jalannya acara tetap hidup, terutama saat memandu sesi kuis yang disiapkan pembicara.
Pembicara pertama, Achmad Arafat, S.H., M.H., Sekretaris Jenderal LBH Matahati, memaparkan secara detail tentang bullying beserta konsekuensi hukumnya. Beliau juga menegaskan bahwa bullying bukanlah candaan, melainkan pelanggaran serius yang dapat dikenai sanksi hukum. Ia mengajak siswa-siswi untuk berani berkata “Stop Bullying” serta menjadi pelindung, bukan pelaku.
Sementara itu, pembicara kedua, Kompol Dodi Abdul Rahim, M.Krim., Kanit Polres Bandara Soekarno-Hatta, menyampaikan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum di Luar Kawasan Bandara. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya menjaga keamanan kawasan bandara sebagai aset vital negara. “Bandara adalah wajah bangsa, dan menjaga ketertiban di sekitarnya adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Syamsudin, Wakil Ketua FAMTU, menyampaikan sambutan yang menekankan pentingnya kesadaran hukum dimulai sejak sekolah. “Kurikulum sekolah masih minim dalam memuat pendidikan kesadaran hukum. Karena itu, FAMTU hadir untuk mengisi ruang ini agar generasi muda lebih siap memahami aturan dan menjadi warga negara yang taat,” tutur Syamsudin.
Seminar yang dihadiri puluhan siswa ini ditutup dengan suasana hangat dan penuh antusiasme. Sebagai penutup, siswa-siswi SMA Genta Saputra menyampaikan pernyataan sikap bersama: “Stop Bullying! Kami berjanji menjadi pelindung, bukan pelaku. Kami siap menciptakan sekolah yang aman dan menyenangkan.”
Momen tersebut menjadi penegasan bahwa edukasi hukum yang dibawa FAMTU bukan hanya sekadar wacana, tetapi benar-benar menggugah kesadaran siswa. Harapannya, lahir generasi muda yang cerdas, berkarakter, serta mampu menjaga lingkungan sekolah tetap sehat, harmonis, dan bebas dari perundungan.
Posting Komentar untuk "FAMTU Gelar Seminar Hukum di SMA Genta Saputra: Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini"