WANGSAKARA.COM, MAUK - Forum Aspirasi Masyarakat Tangerang Utara (FAMTU) kembali menggelar penyuluhan hukum untuk kelima kalinya, kali ini di SMK Pantura 1 Mauk (29/08/20205). Kegiatan bertema “Memahami dan Menghadapi Bullying: Bentuk, Dampak, dan Konsekuensi Hukumnya” ini bertujuan menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman serta bebas dari perundungan.
Pembicara pertama, Achmad Arafat, menekankan pentingnya peran sekolah dalam membentuk generasi sadar hukum.
“Generasi sadar hukum harus dibentuk sejak di bangku sekolah, karena dari sinilah fondasi karakter bangsa dibangun,” ujarnya.
Sementara itu, Ipda Aji Solehudin, S.H., Kanit Reskrim Polsek Mauk, menjelaskan bahwa bullying bukan sekadar perilaku negatif, melainkan tindakan yang dapat berimplikasi hukum.
“Bullying bukan candaan, tetapi kejahatan yang memiliki konsekuensi serius bagi pelaku maupun korban,” tegasnya.
Acara ini dipandu oleh moderator dari mahasiswa STISNU yang tengah melaksanakan program Kuliah Kerja Nyata (KKN), sehingga diskusi berlangsung interaktif dan dekat dengan dunia pelajar.
Dalam sambutannya, Sekretaris FAMTU, Edwin Purnama, menyampaikan apresiasi atas antusiasme siswa. Ia menegaskan komitmen FAMTU untuk terus mendampingi generasi muda dalam membangun budaya sadar hukum dan melawan praktik bullying di sekolah.
Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan ini ditutup dengan pernyataan sikap dari para siswa, yang difasilitasi oleh FAMTU. Dengan penuh semangat, mereka menyerukan:
1. STOP Bullying!
2. Bullying bukan candaan, tapi kejahatan.
3. Kami berjanji menjadi pelindung, bukan pelaku.
4. Siap menciptakan sekolah aman dan menyenangkan.
Seluruh siswa kemudian menyampaikan terima kasih kepada FAMTU atas kepeduliannya dalam menghadirkan program edukatif ini.
Melalui penyuluhan hukum ini, FAMTU berharap lahir generasi berkarakter, berintegritas, dan sadar hukum sehingga tercipta lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bermartabat.
Posting Komentar untuk "FAMTU Tanamkan Kesadaran Hukum: “Bullying Bukan Candaan, tapi Kejahatan”"