Jangan Lukai Aspirasi Masyarakat Soal Kabupaten Baru

 

Pemekaran wilayah bukanlah ide baru. Ia lahir dari semangat untuk mendekatkan pelayanan, mempercepat pembangunan, dan memperbaiki ketimpangan sosial-ekonomi antarwilayah. Sejak reformasi bergulir, sudah banyak Daerah Otonomi Baru (DOB) terbentuk sebagai bukti nyata bahwa negara harus hadir lebih dekat ke rakyat. Bukan sebaliknya.
Gagasan pemekaran selalu berpijak pada fakta objektif: ada wilayah yang tumbuh pesat secara demografis dan ekonomi, namun justru tertinggal dalam akses pembangunan. Ada rakyat yang membayar pajak sama besarnya, namun harus menempuh jarak berkilo-kilometer hanya untuk mengurus administrasi dasar. Maka keinginan memekarkan daerah bukanlah sekadar ambisi politik-melainkan panggilan keadilan.


Tangerang Utara: Aspirasi yang Mengakar
Dalam konteks Tangerang Utara, aspirasi menjadi daerah otonomi baru bukanlah wacana musiman. Ia tumbuh dari bawah, dari keresahan warga yang menyadari betapa wilayah mereka sering menjadi pelengkap statistik, tapi belum mendapat porsi pembangunan yang setara.
Dukungan terhadap pemekaran bukan hanya datang dari elit lokal atau para aktivis, tapi juga dari tokoh agama, pengusaha, akademisi, tokoh adat, hingga pemuda yang mendambakan pelayanan publik yang cepat dan efektif. Ini adalah aspirasi kolektif masyarakat utara. Aspirasi yang tidak bisa dibungkam dengan satu-dua kalimat birokratis.


Pernyataan yang Mengabaikan Harapan
Oleh karena itu, pernyataan Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang yang terkesan meremehkan proses dan urgensi pemekaran sungguh mengecewakan. Alih-alih membuka ruang diskusi, pernyataan itu justru menutup pintu harapan bagi ribuan warga yang selama ini menaruh harapan pada proses demokratis dan kebijakan yang bijak.
Tugas pejabat daerah adalah menyerap aspirasi rakyat, bukan menghakiminya sebelum dikaji. Kita tentu boleh berbeda pendapat, tapi jangan sampai ada kesan bahwa suara rakyat dianggap mengganggu stabilitas birokrasi.


Jangan Bungkam Hak Kami untuk Memajukan Daerah Sendiri
Sebagai bagian dari anggota masyarakat Tangerang Utara dan Ketua FAMTU (Forum Aspirasi Masyarkat Tangerang Utara), Sugandi Itra, saya menyayangkan pernyataan Sekda yang tidak berdasar tersebut. Apakah perjuangan membangun daerah sendiri bukan bagian dari hak asasi warga negara?
Kami tidak meminta karpet merah. Kami hanya ingin ruang untuk menyampaikan gagasan dan memperjuangkan masa depan. Bila semua elemen masyarakat sudah bersuara, lalu mengapa birokrasi justru menutup telinga?


Kabupaten Baru, Arah Baru
Pemekaran bukan jaminan keberhasilan, tapi ia adalah peluang untuk memperbaiki yang selama ini tak terjangkau. Maka sudah seharusnya gagasan ini dirawat, bukan dipatahkan.
Tangerang Utara bukan hanya layak menjadi kabupaten baru. Dan jika pemuda hari ini tidak menyuarakan ini, maka siapa lagi?


Posting Komentar untuk "Jangan Lukai Aspirasi Masyarakat Soal Kabupaten Baru"