Tragedi di Negeri Kaya
oleh : Hamdan Suhaemi
Anak SD yang bunuh diri di NTT itu mungkin umumnya disebut anak orang tua kandungnya, tetapi bagi saya itu anak kita ayah di seluruh Indonesia. Ada perasaan sedih, kecewa, dan nestapa atas kejadian yang dialami anak itu. Seandainya ada uluran tangan dari tetangga dekatnya mungkin bunuh diri itu tak pernah terjadi.
Ini bukan soal nyawa anak manusia saja, tapi keprihatinan yang mendalam ketika kepedulian sosial itu tidak nampak di kita, dan kejadian bunuh diri anak SD itu peringatan keras untuk kita semua. Kepedulian sosial harus tetap menyala di tengah gulita individualisme yang merayapi sekeliling kita.
Kita lihat rilis yang diberitakan oleh Timex Kupang, 4 Agustus 2025 bahwa angka kemiskinan di Nusa Tenggara Timur (NTT) menunjukkan tren penurunan, dengan persentase penduduk miskin mencapai 17,50% pada September 2025, turun dari 18,60% pada Maret 2025. Jumlah penduduk miskin NTT per September 2025 tercatat sekitar 1,09 juta jiwa. Penurunan ini didukung perbaikan di sektor perdesaan, meskipun wilayah ini masih menjadi salah satu provinsi dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Indonesia.
Berbanding terbalik dengan realitas Indonesia yang SDA nya kaya raya, juga berbanding terbalik dengan anggaran triliunan untuk sosial dan pendidikan, ini membuat kita selalu bertanya, kemana bantuan sosial untuk orang miskin itu, kemana PKH itu, kemana KIP itu, kemana BSU itu?. Dimana Lurahnya, dimana Camatnya, dimana Dinas Sosialnya, dimana Bupatinya?. Kita pasti berulang ulang menanyakan itu.
Mari kita perhatikan data dari Kementerian ESDM yang rilis pada 4 Januari 2024, bahwa Indonesia negeri yang memiliki cadangan Nikel terbesar di dunia (3,57 miliar ton bijih) dengan umur cadangan 184 tahun, cadangan Batubara terbukti mencapai 39,89 miliar ton, cadangan Gas Alam mencapai 135,55 TSCF (trillion standard cubic feet), cadangan Minyak Bumi terbukti sekitar 2,3 miliar barel pada 2022, cadangan Tembaga mencapai 2,76 miliar ton, dan cadangan Bauksit itu nomor 6 terbesar di dunia.
Kita geleng-geleng kepala ketika Indonesia negeri kaya raya ini, namun anak SD di Ngada NTT harus meregang nyawa mengakhiri hidupnya karena dijerat kemiskinan yang sangat ekstrim itu. Sungguh ironi dan menyedihkan, bangsa ini sudah kehilangan rasa empati pada sesamanya, dan sekali lagi negara diamanti UUD 45 untuk menghidupi pakir miskin. Itu termaktub dalam Pasal 34 Ayat (1) pasal ini berbunyi: " Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara". Ini merupakan landasan konstitusional dan tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan serta pemenuhan kebutuhan dasar bagi rakyat Indonesia.
Apa yang harus disikapi kita sebagai ayah dari anak-anak Indonesia ini, tentu tidak semuanya dibebankan pada pemerintah semata, tetapi kita sebagai makhluk sosial ( zoon politicon) harus ada kepekaan sosial, harus mewujudkan kepedulian dengan membantu meringankan bebannya, ada empati pada yang miskin, ada rasa kasihan pada yang tertindas dan tersisihkan.
Saya termasuk ayah yang tak tega lihat ada anak kecil yang menangis minta jajan karena tidak diberi jajan orang tuanya, saya pasti menangis lihat anak-anak kecil di lampu merah sambil bawa alat kecrek, alat kemoceng dan saya pasti sedih jika ada anak kecil diusir orang tuanya, hanya karena anak itu bandel.
Kita berharap tidak terjadi lagi tragedi ini ( der tragodie), pemerintah dan kita semua melihat ini sebagai pelajaran sekaligus peringatan agar ke depan hal tersebut tidak terulang kembali. Menjadi keniscayaan bahwa Republik Indonesia ini harus dijaga, dikuatkan dengan persatuan, dimajukan dengan ilmu pengetahuan, didasarkan kebersamaan, disayangi dengan nilai kemanusiaan.
Serang 7 Februari 2026

Posting Komentar untuk "Tragedi di Negeri Kaya "