Membaca Paradoks Moral Bangsa di Tengah Tingginya Religiusitas Masyarakat Indonesia


Membaca Paradoks Moral Bangsa di Tengah Tingginya Religiusitas Masyarakat Indonesia
Oleh: Rizqi Mulyawan
(Pengawas SMA Prov. Banten)

Prof. Arief Hidayat, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, dalam forum diskusi publik pada 25 Juli 2026, membagikan pengalamannya saat menghadiri Kongres Mahkamah Konstitusi Sedunia di Madrid. Ia bertanya mengapa negara-negara Skandinavia yang mayoritas penduduknya tidak beragama atau ateis mampu mengelola pemerintahannya secara bersih. Bahkan, peserta diskusi tersebut mengatakan bahwa di negaranya masyarakat tidak mempercayai konsep surga maupun neraka. Mereka berpendapat bahwa urusan kehidupan harus diselesaikan sebaik-baiknya selama hidup di dunia.

Prof. Arief membandingkannya dengan kondisi Indonesia yang mayoritas penduduknya religius. Ya, agama harus kita akui sebagai pedoman bagi penduduk Indonesia. Seharusnya, hal tersebut dapat menjadikan negara ini memiliki kehidupan yang lebih tertib dan taat hukum. Namun, realitas berkata lain. Negara kita saat ini berada pada peringkat ke-109 dari 180 negara dalam Indeks Persepsi Korupsi, dengan skor 34. Dalam skala Indeks Persepsi Korupsi, angka yang mendekati 0 menunjukkan kondisi yang sangat korup, sedangkan angka yang mendekati 100 menunjukkan kondisi yang sangat bersih.

Bayangkan setiap pagi, suara azan membangunkan jutaan umat Islam di seluruh penjuru Indonesia. Pada hari Minggu, gereja-gereja dipenuhi jemaat yang datang untuk beribadah. Di Bali, umat Hindu melaksanakan persembahyangan dengan khusyuk. Di vihara dan kelenteng, umat Buddha dan Konghucu menjalankan ritual keagamaan dengan penuh penghormatan. Di media sosial, kutipan ayat suci, ceramah, dan pesan-pesan moral tersebar tanpa henti.

Sulit membantah bahwa agama memiliki tempat yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Fakta tersebut bukan hanya terlihat secara kasatmata, tetapi juga dibuktikan oleh berbagai penelitian internasional. Pew Research Center dalam kajian The Global God Divide mencatat bahwa 98 persen masyarakat Indonesia menyatakan agama sangat penting dalam kehidupan mereka, sementara 95 persen mengaku berdoa setiap hari. Angka ini menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara paling religius di dunia.

Temuan itu diperkuat oleh survei Ipsos melalui laporan The Global God Divide yang menempatkan Indonesia pada peringkat pertama sebagai negara paling religius di dunia, dengan 96 persen responden menyatakan percaya kepada Tuhan atau kekuatan yang lebih tinggi. Sementara itu, CEOWORLD Magazine juga memasukkan Indonesia ke dalam sepuluh negara paling religius di dunia, bahkan menempatkannya pada peringkat ketujuh berdasarkan tingkat keyakinan masyarakat terhadap Tuhan dan praktik keberagamaannya.

Tidak berlebihan jika Indonesia disebut sebagai salah satu bangsa paling religius di muka bumi. Namun, justru di sinilah muncul sebuah ironi yang sulit dijelaskan. Jika agama benar-benar menjadi pusat kehidupan masyarakat Indonesia, mengapa korupsi masih menjadi persoalan kronis? Mengapa praktik suap masih dianggap sebagai "pelumas birokrasi"? Mengapa membuang sampah sembarangan masih menjadi kebiasaan yang begitu sulit dihilangkan? Mengapa masyarakat begitu mudah melanggar lampu lalu lintas ketika tidak ada polisi yang berjaga? Mengapa budaya antre masih sering dikalahkan oleh keinginan untuk mendahului orang lain? Dan mengapa berbagai bentuk ketidakjujuran kecil, mulai dari memalsukan laporan perjalanan dinas, menyontek saat ujian, hingga memanipulasi data administrasi, masih dianggap sebagai sesuatu yang lumrah?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukanlah bentuk kritik terhadap agama. Sebaliknya, pertanyaan itu lahir karena agama sesungguhnya mengajarkan nilai-nilai luhur seperti kejujuran, amanah, tanggung jawab, kepedulian, dan penghormatan terhadap hak orang lain. Yang menjadi persoalan bukanlah ajaran agamanya, melainkan mengapa ajaran itu belum sepenuhnya menjelma menjadi budaya sosial.

Religius, tetapi Belum Berintegritas

Indonesia saat ini memiliki kehidupan masyarakat yang secara religiusitas tumbuh subur, tetapi integritas publik belum berkembang sekuat yang diharapkan. Paradoks tersebut menjadi semakin menarik ketika dibandingkan dengan negara-negara Nordik seperti Denmark dan Swedia.

Dalam bukunya Society Without God, sosiolog Amerika, Phil Zuckerman, menceritakan pengalamannya tinggal hampir satu tahun di Aarhus, Denmark. Ia datang dengan asumsi yang banyak dimiliki masyarakat Amerika bahwa tanpa agama, moral masyarakat akan runtuh. Namun, kenyataan yang ia temukan justru mengguncang keyakinannya sendiri.

Sebagian besar masyarakat Denmark tidak terlalu aktif menjalankan ritual keagamaan. Kehadiran di gereja relatif rendah. Banyak warga bahkan mengaku agama bukan bagian penting dalam kehidupan sehari-hari mereka. Akan tetapi, mereka hidup dalam masyarakat yang memiliki tingkat korupsi sangat rendah, pelayanan publik yang berkualitas, sistem kesejahteraan yang baik, budaya disiplin yang kuat, dan tingkat kepercayaan sosial yang termasuk tertinggi di dunia.

Menariknya, Zuckerman tidak pernah menyimpulkan bahwa agama tidak diperlukan atau bahwa sekularisme merupakan jawaban universal. Ia hanya menunjukkan sebuah fakta sosiologis bahwa masyarakat dapat membangun moral publik melalui berbagai faktor lain, seperti pendidikan yang berkualitas, sistem hukum yang adil, kesejahteraan sosial, keteladanan pemimpin, serta budaya saling percaya yang dipelihara secara konsisten selama puluhan, bahkan ratusan tahun.

Temuan tersebut semestinya tidak dipahami sebagai upaya mempertentangkan agama dengan moralitas. Sebaliknya, temuan itu mengajak kita untuk merenungkan satu pertanyaan penting: mengapa Indonesia yang jauh lebih religius belum mampu membangun budaya integritas sekuat negara-negara tersebut?

Barangkali jawaban pertama terletak pada cara kita memahami agama. Selama ini, religiusitas sering kali diukur dari aspek-aspek simbolik, seperti seberapa sering seseorang beribadah, seberapa banyak rumah ibadah berdiri, seberapa meriah peringatan hari besar keagamaan, atau seberapa fasih seseorang mengutip ayat-ayat suci. Semua itu tentu penting sebagai bagian dari kehidupan beragama. Namun, ukuran tersebut belum tentu mencerminkan kualitas moral seseorang dalam kehidupan sosial.

Padahal, agama tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhan (hablum minallah), tetapi juga hubungan manusia dengan sesama manusia (hablum minannas). Kejujuran dalam bekerja, disiplin mematuhi aturan, kepedulian terhadap lingkungan, menghormati hak orang lain, menolak korupsi, menjaga amanah, dan tidak menyalahgunakan jabatan adalah bagian yang tidak terpisahkan dari ajaran agama.

Ironisnya, justru pada wilayah inilah kita masih sering gagal. Tidak sulit menemukan contoh dalam kehidupan sehari-hari. Seseorang berhenti sejenak untuk berdoa sebelum memulai pekerjaan, tetapi kemudian memanipulasi laporan keuangan kantornya. Ada yang rajin mengikuti kajian agama setiap pekan, tetapi membuang sampah dari jendela mobil ketika tidak ada tempat sampah di dekatnya. Seorang pejabat dapat berbicara panjang lebar mengenai amanah dalam pidato keagamaan, tetapi kemudian ditangkap karena korupsi.

Bahkan dalam dunia pendidikan, peserta didik yang memperoleh nilai tinggi pada mata pelajaran agama belum tentu menolak ketika diajak menyontek saat ujian.

Fenomena-fenomena tersebut menunjukkan adanya jarak antara pengetahuan moral dan perilaku moral. Manusia dapat mengetahui apa yang benar, bahkan meyakininya sebagai bagian dari ajaran agamanya, tetapi belum tentu memiliki kebiasaan untuk melaksanakannya.

Masalah inilah yang sesungguhnya harus menjadi perhatian bangsa Indonesia. Korupsi merupakan contoh paling nyata. Hampir setiap tahun, publik disuguhi berita tentang kepala daerah, anggota legislatif, pejabat kementerian, bahkan aparat penegak hukum yang tersangkut kasus korupsi. Sebagian besar dari mereka bukanlah orang yang asing terhadap agama. Banyak yang aktif mengikuti kegiatan keagamaan, memiliki latar belakang pendidikan agama yang baik, bahkan dikenal sebagai sosok religius.

Hal ini memperlihatkan bahwa korupsi bukan sekadar akibat kurangnya pengetahuan agama. Korupsi lebih sering lahir dari lemahnya integritas, rendahnya pengendalian diri, budaya permisif terhadap penyimpangan, dan sistem yang belum mampu menegakkan keadilan secara konsisten.

Paradoks serupa juga tampak dalam persoalan kebersihan lingkungan. Tidak ada satu pun agama besar yang mengajarkan umatnya untuk membuang sampah sembarangan. Hampir semua agama justru mengajarkan bahwa menjaga kebersihan adalah bagian dari kehidupan yang baik. Namun, sungai-sungai kita masih dipenuhi sampah plastik. Saluran air tersumbat oleh limbah rumah tangga. Pantai-pantai yang indah sering kali berubah menjadi tempat penumpukan sampah setelah libur panjang.

Ini menunjukkan bahwa persoalan moral tidak hanya muncul dalam kejahatan besar seperti korupsi, tetapi juga dalam tindakan-tindakan kecil yang dilakukan setiap hari. Di sinilah pendidikan memiliki tanggung jawab yang sangat besar.

Selama bertahun-tahun, pendidikan karakter sering kali lebih banyak diajarkan sebagai teori daripada dibangun sebagai budaya. Peserta didik hafal definisi kejujuran, tetapi belum tentu merasa bersalah ketika berbuat curang. Mereka memahami pentingnya disiplin, tetapi menyaksikan orang dewasa melanggar aturan tanpa konsekuensi yang berarti. Mereka diajarkan mencintai lingkungan, tetapi melihat sampah dibuang sembarangan oleh orang-orang yang seharusnya menjadi teladan.

Karakter akhirnya berhenti sebagai materi pelajaran, bukan menjadi kebiasaan hidup.

Padahal, berbagai penelitian psikologi moral menunjukkan bahwa karakter tidak terbentuk hanya melalui ceramah, melainkan melalui pembiasaan, keteladanan, dan konsistensi sistem sosial. Anak-anak belajar bukan hanya dari apa yang diajarkan, tetapi terutama dari apa yang mereka lihat dan alami setiap hari.

Oleh karena itu, membangun masyarakat yang bermoral tidak cukup hanya dengan memperbanyak pendidikan agama. Yang jauh lebih penting adalah memastikan bahwa nilai-nilai agama benar-benar hidup dalam sistem sosial kita. Kejujuran harus dihargai. Korupsi harus dihukum tanpa pandang bulu. Disiplin harus menjadi budaya, bukan sekadar slogan. Keteladanan harus dimulai dari para pemimpin karena masyarakat belajar lebih cepat melalui contoh daripada nasihat.

Agama sebagai Kekuatan Transformasi Moral

Indonesia sesungguhnya tidak kekurangan orang baik. Kita memiliki jutaan guru yang mengabdi dengan tulus, tenaga kesehatan yang bekerja melampaui batas tugasnya, relawan yang membantu korban bencana tanpa pamrih, serta masyarakat yang saling menolong dalam berbagai situasi sulit. Nilai-nilai moral itu nyata dan hidup di tengah masyarakat.

Namun, nilai tersebut belum berhasil menjadi budaya publik yang kuat karena masih sering dikalahkan oleh praktik-praktik yang permisif terhadap ketidakjujuran.

Karena itu, sudah saatnya kita mengubah cara memaknai religiusitas. Ukuran keberagamaan tidak boleh berhenti pada ramainya rumah ibadah atau banyaknya aktivitas ritual. Keberagamaan harus tercermin dalam rendahnya korupsi, bersihnya sungai, tertibnya lalu lintas, meningkatnya kepercayaan antarwarga, serta lahirnya budaya malu ketika melakukan pelanggaran.

Bangsa ini tidak membutuhkan lebih banyak orang yang sekadar pandai berbicara tentang moral. Bangsa ini membutuhkan lebih banyak orang yang hidup dengan moral. Sebab, integritas bukanlah apa yang kita ucapkan ketika berada di hadapan banyak orang, melainkan apa yang kita lakukan ketika tidak ada seorang pun yang melihat.

Pada akhirnya, paradoks religiusitas Indonesia bukanlah alasan untuk meragukan agama. Sebaliknya, paradoks ini adalah panggilan untuk mengembalikan agama kepada hakikatnya sebagai kekuatan transformasi moral. Agama tidak berhenti pada ritual, tetapi harus menjelma menjadi etika sosial; tidak berhenti pada simbol, tetapi menjadi karakter; tidak berhenti di rumah ibadah, tetapi hadir dalam kantor, sekolah, pasar, jalan raya, ruang publik, dan seluruh sendi kehidupan bangsa.

Mungkin pertanyaan terbesar yang harus kita jawab bukan lagi apakah Indonesia adalah bangsa yang religius. Berbagai survei internasional telah memberikan jawabannya. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: kapankah religiusitas yang begitu tinggi itu benar-benar berubah menjadi budaya integritas yang dirasakan oleh seluruh masyarakat?

Sebab, pada akhirnya, kualitas sebuah bangsa tidak hanya diukur dari seberapa banyak doa yang dipanjatkan ke langit, tetapi juga dari seberapa jujur, adil, dan bertanggung jawab warganya ketika berpijak di bumi.

Semoga kehidupan moral masyarakat kita semakin membaik. Amin.


Posting Komentar untuk "Membaca Paradoks Moral Bangsa di Tengah Tingginya Religiusitas Masyarakat Indonesia"